Terima Kasih Atas Kunjungannya

Kamis, 27 Mei 2010

Sistem Pendidikan Islam di Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Muhammad Ibn Abdillah, memang keturunan bangsawan Arab tetapi pada saat ia menerima pesan Allah dalam bentuk wahyu, ia adalah seorang pemuda huruf (ma’sum). Lantaran “.(Dia, Allah) yang mengajarkan manusia dari apa yang tidak diketahuinya” (Q.S. al-‘Alaq [96]:”4), sehingga beliau mampu mendidik masyarakat yang telah dan menjadi pintar baca-tulis. Karenanya sungguh ironis, pendidikan Islam yang dilakukan oleh seorang ma'sum mampu menyadarkan para pakar yang pintar lagi shadiq dari berbagai belahan dunia. Unik memang, orang yang tidak cakap baca tulis (ma'sum) dalam menyampaikan ajarannya mampu membaca keadaann sistem pengajaran yang disampaikannya lebih mengutamakan dan menyesuaikan diri dengan kemampuan dan kemampuan masyarakat Arab yang melestarikan tradisi lisan.
Bagi masyarakat yang sebagian besar buta huruf dan bertradisi lisan, menerima pesan-pesan Allah swt. merupakan suatu kebanggaan tersendiri. Sebab, pesan-pesan Allah yang disampaikan kepadanya, lebih menekankan kepada selain keesaan dan keagungan Allah juga menghargai ketinggian nilai belajar. Pada saat yang sama, beliau bukanlah seorang pendidik yang arogan, ia memilih beberapa muridnya yang dianggap telah cakap dan mampu dalam baca-tulis pesan-pesan Allah, untuk diberi kepercayaan sebagai guru dan juru dakwah ke berbagai pelosok daerah, mengajarkan tentang pesan-pesan Allah dan kerasulan Muhammad saw.
Salah satu bentuk pembelajaran yang sering dilakukan Rasulullah Muhammad Saw. itu adalah bertempat di kediaman salah seorang sahabat yang bernama Arqam. Karena ta'lim sering dilaksanakan di rumah Arqam, maka lama kelamaan bentuk ta'lim seperti ini disebut Dar al-Arqam. Sehingga beberapa pakar dan pemerhati pendidikan menuliskan bahwa lembaga pendidikan Islam pertama yaitu Dar al-Arqam yang berarti rumah atau tempat kediaman Arqam, maksudnya yaitu pembelajaran di rumah Arqam. Ta'lim yang dilakukan Rasulullah itu kemudian dilanjutkan oleh para sahabat, tabi’in, tabiit dan generasi berikutnya.
Pengajaran dalam berbagai bentuk terus tumbuh dan berkembang pada masa Khalifah Rasyidin, masa Bani Umayah dan masa Bani Abbasiyah, serta masa-masa selanjutnya. Sistem pendidikan yang dijalankan pada masa Rasulullah saw. dan generasi sesudahnya banyak mewarnai sistem pendidikan Islam di Indonesia. Berdasarkan hal tersebut makalah ini akan mencoba membahas sistem pendidikan Islam di Indonesia.

B. Perumusan Masalah
Rumusan masalah yang diajukan dalam makalah ini adalah “Bagaimanakah sistem pendidikan Islam di Indonesia?”

C. Tujuan Makalah
Tujuan makalah ini adalah untuk mengetahui sistem pendidikan Islam di Indonesia.

D. Prosedur Makalah
Prosedur yang ditempuh dalam pembuatan makalah ini adalah penentuan metode dan teknik pengumpulan data. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif analisis, yaitu suatu cara untuk memecahkan suatu masalah yang ada dengan cara menyusun, menginterpretasikan dan menyimpulkan data tersebut. Adapun teknik yang digunakan dalam pengumpulan data adalah library research, yakni prosedur penelitian dengan cara mengumpulkan data yang di dalamnya meliputi kegiatan, penseleksian data, pengkajian data, pengklasifikasian data dan yang terakhir adalah analisis data.




BAB II
PEMBAHASAN

A. Mesjid (Langgar, Surau, Mushallah, Meunasah)
Secara harfiah, mesjid diartikan sebagai tempat duduk atau setiap tempat yang dipergunakan untuk beribadah. Mesjid juga berati “tempat shalat berjamaah” atau tempat shalat untuk umum (orang banyak).
Mesjid memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pendidikan Islam, karena mesjid merupakan sarana yang pokok dan mutlak keperluannya bagi perkembangan masyarakat Islam.
Sistem pendidikan mesjid atau langgar dan/atau semisalnya memiliki peran penting dalam pendidikan Islam di Indonesia, dan bahkan sistem pendidikan di mesjid atau langgar dianggap sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia sebelum adanya pesantren kemudiannya.
Al-Abdi dalam bukunya, “Almadlehal” menyatakan bahwa mesjid merupakan tempat terbaik untuk kegiatan pendidikan. Dengan menjadikan lembaga pendidikan dalam mesjid akan terlihat hidupnya sunah-sunah Islam, menghilangkan bid’ah-bid’ah, mengembangkan hukum-hukum Tuhan, serta menghilangnya stratifikasi rasa dan status ekonomi dalam pendidikan. Maka dengan demikian mesjid sudah merupakan lembaga kedua setelah keluarga, yakni jenjang pendidikannya terdiri dari sekolah menengah dan sekolah tinggi dalam waktu yang sama.
Oleh sebab itu, implikasi mesjid sebagai lembaga pendidikan Islam adalah:
a. Mendidikan anak untuk tetap beribadah kepada Allah SWT.
b. Menanamkan rasa cinta kepada ilmu pengetahuan, dan menanamkan solidaritas sosial, serta menyadarkan hak-hak dan kewajibannya sebagai insan pribadi, sosial dan warga negara.
c. Memberi rasa ketentraman, kekuatan, kemakmuran potensi-potensi rohani manusia melalui pendidikan kesabaran, keberanian, kesadaran, perenungan, optimisme, dan pengadaan penelitian.
Pada tahap-tahap awal, sebenarnya penyelenggaraan pendidikan antara langgar atau surau dibedakan dengan mesjid, di mana pendidikan di surau atau langgar adalah pendidikan tingkat dasar yang biasa disebut sebagai pengajian al-Quran. Kemudian pendidikan dan pengajaran di tingkat lanjutan disebut pengajian kitab, dan diselenggarakan di mesjid. Sementara itu, pada sebagai daerah surau atau langgar berfungsi sebagai pesantren.
Dengan demikian, di surau atau langgar dan mesjid pada masa lalu (sebelum timbul dan berkembangnya madrasah), telah diselenggarakan dua macam strata pendidikan, yaitu pendidikan dasar, yang disebut pengajian al-Quran, pendidikan ini berada di bawah bimbingan guru mengaji al-Quran. Dan yang kedua adalah pendidikan tingkat lanjutan yang disebut Guru Kitab.

B. Pondok Pesantren
Pesantren merupakan “Bapak” dari pendidikan Islam di Indonesia, didirikan karena adanya tuntutan dan kebutuhan zaman, hal ini bisa dilihat dari perjalanan sejarah, di mana bila dirunut kembali, sesungguhnya pesantren dilahirkan atas kesadaran kewajiban dakwah Islamiyah, yakni menyebarkan dan mengembangkan ajaran Islam, sekaligus mencetak kader-kader ulama atau da’i.
Keberadaan pondok pesantren sebagai basis penyebaran agama Islam di Indonesia telah berjalan selama berabad-abad lamanya. Secara pasti tidak pernah diketahui kapan pertama kali pola pendidikan semacam pesantren ini dimulai. Memang, banyak ilmuwan yang bersilang pendapat tentang hal ini. Namun demikian, hasil penelitian telah menduga bahwa benih-benih kemunculan pondok pesantren sebagai pusat penyebaran dakwah sekaligus sebagai pusat pengkaderan ulama, sudah ada sejak zaman Walisanga, yaitu sekitar abad 15 M.
Pada masa awal kelahirannya, pondok pesantren tidaklah selengkap saat ini, di mana ada lokal-lokal khusus tempat para santri tinggal, ada tim pengurus, ada sistem administrasi, lengkap dengan peraturan-peraturan yang harus dipatuhi oleh para santri. Diduga bahwa proses tumbuhnya suatu pesantren di masa lalu, terutama di masyarakat pedesaan, dimulai dengan adanya pengakuan suatu lingkungan masyarakat tertentu terhadap seseorang yang memiliki kelebihan di bidang ilmu agama (Islam) dan diakui keshalihannya dalam kehidupan keseharian, sehingga penduduk lingkungan itu banyak yang datang kepadanya untuk belajar agama. Analisis lebih jauh, bahwa keberadaan sebuah pondok pesantren secara utuh dengan memenuhi kriteria adanya kiai, santri, gedung tempat tinggal, dan kitab yang dibacakan, baru ditemukan sekitar abad 18, tepatnya pada masa Pemerintahan Pakubuwono II.
Sumber lain mengatakan, bahwa sebagai institusi pendidikan Islam tertua di Indonesia, pesantren memiliki akar sejarah yang jelas. Orang yang pertama kali mendirikan pesantren dapat dilacak, meskipun masih ada perbedaan pendapat di kalangan ahli sejarah. Sebagian menyebutkan Syaikh Maulana Malik Ibrahim dari Gujarat, India, sebagai pendiri pesantren pertama di Pulau Jawa. Ada juga yang menyebut Sunan Ampel atau Raden Rahmat sebagai pendiri pesantren pertama di Surabaya. Dan ada juga yang menyebut Sunan Gunung Djati sebagai pendiri pesantren pertama di Cirebon, Jawa Barat.
Lembaga Research Islam mengatakan bahwa Maulana Malik Ibrahim sebagai peletak dasar sendi-sendi berdirinya pesantren, mengingat bahwa dia adalah orang yang pertama kali menyebarkan Islam di Indonesia, khususnya di Pula Jawa. Sedangkan Sunan Ampel sebagai wali pembina pertama pondok pesantren di Jawa Timur. Adapun Sunan Gunung Djati, mungkin dia adalah orang yang pertama kali mendirikan pesantren di Jawa Barat, khususnya di Cirebon.
Sebagai model pendidikan yang memiliki karakter khusus, sistem pendidikan pesantren telah mengundang spekulasi yang bermacam-macam. Teori pertama menyebutkan bahwa pondok pesantren merupakan bentuk tiruan dari sistem pendidikan Hindu dan Budha yang telah ada di Indonesia sebelum Islam datang. Teori kedua menyatakan bahwa model pendidikan pesantren berasal dari sistem pendidikan di India. Pencetus teori kedua ini mengemukakan alasan bahwa secara terminologis, pendidikan pesantren dilihat dari bentuk dan sistemnya berasal dari India, karena istilah pesantren sendiri seperti halnya mengaji bukan berasal dari Islam, melainkan dari istilah yang yang terdapat di India. Di samping alasan terminologis di atas, persamaan bentuk antara pendidikan Hindu di India dan pesantren di Indonesia juga bisa dianggap sebagai petunjuk untuk menjelaskan asal usul pendidikan pesantren. Teori ketiga mengatakan bahwa model pondok pesantren berasal dari sistem pendidikan di Bagdad. Teori keempat menilai bahwa sistem pendidikan pondok pesantren merupakan perpaduan antara tiga sistem pendidikan; Sistem pendidikan Timur Tengah, sistem pendidikan India, dan sistem pendidikan tradisi lokal yang lebih tua (Indonesia).
Dari teori-teori di atas, teori yang terakhir yang menyatakan bahwa sistem pendidikan pondok pesantren merupakan perpaduan antara sistem Timur Tengah, sistem India, dan sistem tradisi Indonesia nampaknya lebih mudah difahami, mengingat bahwa ketiga tempat tersebut merupakan arus utama dalam mempengaruhi terbentuknya sistem pendidikan pesantren. Timur Tengah (Arab), merupakan tempat kelahiran Islam telah mengilhami segala bentuk pengajaran dan pendidikan Islam. India, merupakan kawasan yang menjadi daerah translit para penyebar Islam pada masa lalu. Sedangkan Indonesia adalah daerah yang menjadi sasaran dakwah yang pada saat Islam masuk, negara ini masih didominasi oleh sistem pendidikan Hindu-Budha yang sedikit banyak mewarnai bahwan dijadikan pertimbangan dalam membangun sistem pendidikan pesantren.
Pada awal rintisannya, pesantren bukan hanya menekankan misi pendidikan, melainkan juga misi dakwah, bahkan justru misi dakwah ini yang lebih menonjol. Lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia ini selalu mencari lokasi yang sekiranya dapat menyalurkan dakwah secara tepat sasaran, sehingga sering terjadi benturan antara nilai-nilai yang dibawa oleh pesantren dan budaya yang telah berakar kuat di masyarakat. Pesantren berjuang melawan berbagai kemungkaran yang melekat di masyarakat, seperti takhayyul, bid’ah, khurafat, dan berbagai perbuatan maksiat seperti perkelahian, perampokan, pelacuran, perjudian, dan sebagainya. Dengan demikian, pesantren tampil dengan membawa misi agama tauhid serta mengubah masyarakat menjadi masyarakat yang aman, tentram, dan rajin beribadah.
Selain itu, terkadang pesantren menghadapi penyerangan dari pihak penguasa yang merasa tersaingi kewibawaannya. Namun pesantren berkembang terus sambil menghadapi rintangan demi rintangan, sehingga pada tahap berikutnya, pesantren diterima oleh masyarakat sebagai upaya untuk mencerdaskan dan meningkatkan kedamaian, sehingga tidak sedikit jika kemudian pesantren menjadi kebanggaan masyarakat sekitarnya.
Akan tetapi, setelah masuknya kolonial Belanda ke Indonesia, pesantren harus berhadapan dengan tindakan tirani kaum imperialis yang menguasai Indonesia selama tiga setengah abad ini. Di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa, hampir setiap desa memiliki pondok pesantren, baik pesantren salafiyah maupun khalafiyah. Lembaga ini tumbuh sejalan dengan pergerakan perjuangan muslimin Indonesia ketika melawan penjajah Belanda. Bahkan konon, pondok pesantren merupakan basis-basis perlawanan dari para pejuang kita.
Kaum imperialis ini selain menguasai politik, ekonomi, dan militer, juga mengemban misi penyebaran agama kristen. Bagi Belanda, pesantren merupakan antitesis terhadap gerakan kristenisasi dan upaya pembodohan masyarakat. Maka penjajah Belanda berupaya menghalang-halangi perkembangan agama Islam dan membatasi ruang gerak pesantren, sehingga pesantren tidak dapat berjalan dengan normal. Akhirnya pesantren banyak memilih tempat kegiatannya di desa-desa yang jauh dari jangkauan kaum penjajah.
Kebencian Belanda terhadap berkembangnya ajaran Islam di Indonesia terbukti dengan munculnya ordonansi 1882 tentang pengawasan pengajaran agama di pesantren, ordonansi 1905 tentang pengawasan pesantren dan izin bagi guru-guru agama yang akan mengajar, ordonansi 1925 tentang pembatasan kiai tertentu yang boleh memberikan pelajaran mengaji, dan ordonansi 1932 tentang larangan mendirikan sekolah liar seperti madrasah yang tidak disukai oleh pemerintah (kolonial), ditambah lagi dengan pencekalan terhadap kitab-kitab agama yang mampu mendinamisasikan pemikiran dan tindakan kaum santri seperti Risalah at-Tauhid, Tafsir al-Manar, Tafsir al-Jawahir, al-Qur’an wa al-Ulum al-‘Ashriyyah, dan lain-lain.
Kemudian pada awal penjajahan Jepang, pesantren berkonfrontasi dengan kaum imperialis baru lantaran penolakan KH. Hasyim Asy’ari (Pendiri Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang) yang kemudian diikuti oleh kiai-kiai yang lainnya terhadap Saikere (penghormatan terhadap Kaisar Jepang Tenno Haika sebagai keturunan dewa Amaterasu) dengan cara membungkukkan badan 90 derajat menghadap ke arah Tokyo setiap pagi pukul 07.00. Akibat dari penolakan tersebut, banyak kiai dan santri yang ditangkap dan dipenjara oleh Jepang, bahkan menjalani hukuman mati.
Baru pada masa awal kemerdekaan RI, pesantren merasakan ada nuansa baru. Kemerdekaan RI merupakan momentum bagi seluruh sistem pendidikan untuk berkembang lebih bebas, terbuka, dan demokratis. Masyarakat menyambut gembira atas munculnya era baru pendidikan yang belum dirasakan sebelumnya akibat tekanan-tekanan politik kaum imperialis. Maka lembaga-lembaga pendidikan dari tingkat SD, SMP, dan SMA milik pemerintah mulai bermunculan. Proses pendidikan pun berjalan makin harmonis dan kondusif dengan tidak mengecualikan adanya berbagai kekurangan. Keinginan semua pihak dalam mencerdaskan bangsa dapat dipertemukan.
Belenggu pendidikan pada masa kolonial dapat dibongkar setelah proklamasi, kehausan pendidikan dapat disalurkan sepenuhnya pada masa kebebasan ini. Namun keadaan tersebut justru menjadi pukulan balik bagi pesantren, karena pada masa itu banyak pesantren yang tidak berfungsi lagi sebagai tempat pemondokan dan tempat belajar santri, karena tergeser oleh munculnya sistem pendidikan madrasah. Hanya pesantren-pesantren besar yang mampu bertahan dengan mengadakan penyesuaian dengan sistem pendidikan nasional. Adapun pesantren-pesantren kecil yang tidak mampu menyelenggarakan sistem pendidikan nasional semakin hari semakin berkurang santrinya sehingga pada akhirnya banyak pesantren mati dengan sendirinya. Namun demikian, pesantren-pesantren besar yang masih bertahan hidup, terus berupaya mempengaruhi dan membangkitkan pesantren-pesantren kecil yang mati, sehingga akhirnya pesantren yang menjadi andalan pendidikan Islam tradisional ini pulih kembali.
Kehidupan pesantren relatif normal kembali pada masa Orde Baru, meskipun pada masa tahun 1970-an nasib pesantren mulai terancam lagi. akibat suburnya sekularisasi. Tapi berkat pertolongan Allah, berbagai tantangan telah dihadapinya melalui langkah-langkah strategis, sehingga pesantren masih mampu bertahan sampai sekarang, bahkan diakui sebagai aset pembangunan.
Faktor-faktor yang menyebabkan ketahanan pesantren seperti diuraikan di atas adalah sebagai berikut: Pertama, pesantren adalah sebuah kehidupan yang unik, sebagaimana dapat disimpulkan dari gambaran lahiriyahnya bahwa pesantren adalah sebuah kompleks yang umumnya terpisah dari kehidupan di sekitarnya. Dalam lingkungan fisik yang demikian itu, diciptakan semacam cara kehidupan yang memiliki sifat dan ciri tersendiri. Kedua, pesantren sudah sangat melembaga di kalangan masyarakat, karena pesantren tumbuh dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat. Ketiga, pesantren secara umum berkembang di pulau Jawa, sedangkan kultur Jawa mampu menyerap kebudayaan luar tanpa harus kehilangan identitasnya. Keempat, pesantren memiliki jiwa dan semangat kewiraswastaan yang sangat kuat, kepribadian para kiai yang menonjol dengan ilmu dan visinya, dan pesantren dapat bertahan akibat dampak positif dari kemampuannya dalam melahirkan berbagai daya guna bagi masyarakat.

C. Madrasah
Dilihat dari akar katanya, Madrasah Diniyah terdiri dari dua suku kata, yaitu Madrasah dan Diniyah. Madrasah merupakan isim makan dari “darasa” yang berarti tempat duduk untuk belajar. Istilah ini sekarang telah menyatu dengan istilah sekolah atau perguruan (terutama perguruan Islam). Sementara itu Karel A. Steenbrink justru membedakan antara madrasah dan sekolah-sekolah, dia beralasan bahwa antara sekolah dan madrasah mempunyai ciri yang berbeda. Meskipun demikian, dalam konteks ini Hasbullah cenderung untuk menyamakan arti madrasah dengan sekolah. Diniyah merupakan bentuk kata benda dari kata dasar daana, yakni daana – yadiinu – diinan, artinya agama, , kemudian kata tersebut di beri ya nisbat, maka menjadi diniyyah, artinya keagamaan.
Dari penggabungan dua kata madrasah dan diniyah, maka secara bahasa Madrasah Diniyah dapat diartikan sebagai sekolah keagamaan. Sedangkan dilihat dari segi terminologi Madrasah Diniyah ialah lembaga pendidikan dan pengajaran agama Islam, yang berfungsi terutama untuk memenuhi hasrat orang tua agar anak-anaknya lebih banyak mendapat pendidikan agama Islam.
Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam, mulai didirikan dan berkembang di dunia Islam sekitar abad ke-5 H. atau abad ke 10 – 11 M. Ketika penduduk Naisabur mendirikan lembaga pendidikan Islam model madrasah tersebut pertama kalinya. Akan tetapi tersiarnya justru melalui materi dari Kerajaan Bani Saljuk yang bernama Nizhamul Mulk yang mendirikan madrasah Nizhamiyah tahun 1065 M. yang oleh Gibb dan Kramers disebutkan, bahwa setelah madrasahnya Nizham al-Mulk ini didirikan madrasah terbesar oleh Salahuddin al-Ayyubi.
Pada saat itu Islam telah berkembang secara luas dalam berbagai macam ilmu pengetahuan, dengan berabagai macam aliran atau madzhab dan pemikirannya. Pembidangan ilmu pengetahuan tersebut, bukan hanya meliputi ilmu-ilmu yang berhubungan dengan al-Quran dan Hadits, seperti ilmu-ilmu al-Quran, hadits, fiqh, ilmu kalam, maupun ilmu tasawuf, tetapi juga bidang-bidang filsafat, astronomi, kedokteran, matematika dan berbagai bidang ilmu alam dan kemasyarakatan.
Meskipun madrasah sebagai lembaga pendidikan dan pengajaran di dunia Islam baru timbul sekitar abad ke-5 H. tidak berarti bahwa sejak awal perkembangannya, Islam tidak mempunyai lembaga pendidikan dan pengajaran. Islam datang dan mewarisi dari masyarakat bangsa Arab masa itu, ternyata jauh sebelum itu, yaitu pada zaman pemerintahan Bani Umayah, ummat Islam sudah mempunyai semacam lembaga pendidikan Islam yang disebut kuttab. Para guru yang mengajar pada kuttab ini pada mulanya adalah orang-orang non muslim, terutama orang-orang Yahudi dan Nasrani. Karena itulah pada pengajaran kuttab itu, oleh umat Islam hanya sebagai tempat belajar keterampilan membaca dan menulis saja, sedangkan untuk pengajaran al-Quran dan dasar agama Islam diberikan dan diajarkan di mesjid-mesjid oleh para guru khusus. Selanjutnya untuk kepentingan pengajaran menulis dan membaca bagi anak-anak, yang sekaligus juga memberikan pelajaran al-Quran dan dasar-dasar penegtahuan agama Islam, maka diadakanlah kuttab-kuttab yang terpisah dari mesjid agar anak-anak tidak mengganggu ketenangan dan kebersihan mesjid.
Berdasarkan kenyataan tersebut, bahwa pada awal pekembangan pendidikan Islam, telah terdapat dua jenis lembaga pendidikan dan pengajaran, yaitu: kuttab, yang mengajarkan kecakapan menulis dan membaca al-Quran serta dasar-dasar agama islam kepada anak-anak, dan merupakan pendidikan tingkat dasar. Sedangkan masjid, dalam bentuk halaqah, yang memberikan pendidikan dan pengajaran tentang berbagai macam ilmu pengetahuan masa itu, dan merupakan tingkat pendidikan lebih lanjut.
Berasal dari halaqah-halaqah mesjid inilah yang kemudian melahirkan ulama-ulama besar dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan agama Islam, dan dari sini pula timbulnya madzhab-madzhab atau aliran-aliran dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan, yang pada masa itu dikenal dengan istilah “Madrasah”. Melalui halaqah ini para ulama dari berbagai madzhab mengembangkan ajaran-ajarannya. Berabagi cabang ilmu pengetahuan yang berkembang pada masa itu, diajarkan di mesjid. Mesjid pada masa itu adalah sebagai lembaga pendidikan dan pengajaran yang utama dalam dunia Islam.
Dalam rangka menampung halaqah yang semakin banyak, sejalan dengan meningkatnya jumlah pelajar dan bidang ilmu pengetahuan yang diajarkan, maka dibangun ruang-ruang khusus untuk kegiatan halaqah-halaqah tersebut di sekitar mesjid, kemudian pada perkembangan selanjutnya adalah dibangunnya ruangan khusus untuk para guru dan pelajar, sebagai tempat tinggal dan tempat kegiatan belajar mengajar setiap hari secara teratur, yang disebut Zawiyah atau ribath. Pada mulanya bangunan-bangunan tersebut berada di sekitar masjid, tetapi dalam perkembangan selanjutnya banyak Zawiyah yang dibangun sendiri.
Lahirnya madrasah-madrasah di dunia Islam, pada dasarnya merupakan usaha pengembangan dan penyempurnaan zawiyah-zawiyah tersebut, dalam rangka menampung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan jumlah pelajar yang semakin meningkat.
Sistem pendidikan agama Islam mengalami perubahan sejalan dengan perubahan zaman dan pergeseran kekuasaan di Indonesia. Kejayaan Islam yang mengalami kemunduran jatuhnya Andalusia, mulai bangkit kembali dengan munculnya pembaharuan Islam. Sejalan dengan itu pemerintah jajahan (Belanda) mulai mengenalkan sistem pendidikan formal yang lebih sistematis dan teratur yang mulai menarik kaum muslimin untuk memasukinya. Oleh karena itu, sistem pendidikan Islam di surau, langgar atau masjid atau tempat lain yang semacamnya, dipandang sudah tidak memadai lagi dan perlu diperbaharui dan disempurnakan. Jadi keinginan untuk membenahi, memperbaharui dan menyempurnakan sistem pendidikan Islam ini disebabkan oleh dua hal:
1. Semakin banyaknya kaum muslimin yang bisa menunaikan ibadah haji ke Makkah dan belajar agama di sana, maka setelah pulang kembali ke tanah air Indonesia timbullah keinginan untuk mempraktekkan cara-cara penyelenggaran pendidikan pengajaran Islam seperti di Makkah, yang pada waktu itu mulai bangkit kembali yang dipelopori oleh Syekh Moh. Abduh, Syekh Moh. Rasyid Ridha, dan lain-lain.
2. Pengaruh sistem pendidikan Barat yang mempunyai program yang lebih terkoordinir dan sistematis yang ternyata telah berhasil mencetak manusia terampil dan terdidik yang semakin jauh dari ajaran Islam .
Realisasi dari dorongan-dorongan dan latar belakang di atas, mulailah diadakan usaha-usaha untuk menyempurnakan sistem pendidikan Islam yang ada. Pendidikan Islam di surau, langgar, masjid dan tempat-tempat lain yang semacamnya disempurnakan menjadi madrasah.
Sebagai madrasah yang pertama di Indonesia adalah Madrasah Adabiyah di Padang (Sumatera Barat), yang didirikan oleh Syekh Abdullah Ahmad pada tahun 1909. Madrasah Adabiyah ini pada mulanya bercorak agama semata-mata, namun kemudian pada tahun 1915 berubah coraknya menjadi HIS (Holand Inland (School) Adabiyah HIS. HIS Adabiyah merupakan sekolah pertama yang memasukkan pelajaran umum ke dalamnya. Selanjutnya pada tahun 1910 didirikan Madrasah School (Sekolah Agama) yang dalam perkembangannya berubah menjadi Diniyyah School (Madrasah Diniyah). Dan nama Diniyah School inilah yang kemudian berkembang dan terkenal.
Setelah itu Madrasah Diniyah berkembang hampir di seluruh Indonesia, baik merupakan bagian dari pesantren maupun surau, ataupun berdiri di luarnya. Pada tahun 1918 di Yogyakarta berdiri Madrasah Muhammadiyah (Kweekchool Muhammadiyah) yang kemudian menjadi Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah, sebagai realisasi dari cita-cita pembaharuan Pendidikan Islam yang dipelopori oleh K.H. Ahmad Dahlan.
Sebelumnya pada tahun 1916 di lingkungan Pondok Pesantren Tebuireng Jombang (Jawa Timur), telah didirikan Madrasah Salafiah oleh K.H. Hasyim Asy’ari, sebagai persiapan untuk melanjutkan pelajaran ke pesantren pada tahun 1929 atas usaha Kiai Ilyas, diadakan pembaharuan dengan memasukkan pengetahuan umum pada madrasah tersebut.
Dengan demikian, dapat diketahui bahwa permulaan abad ke-20 merupakan masa pertumbuhan dan perkembangan madrasah hampir di seluruh Indonesia, dengan nama dan tingkatan yang bervariasi. Namun madrasah-madrasah tersebut, pada awal perkembangannya, masih bersifat Diniyah semata-mata. Baru sekitar tahun 1930, sedikit demi sedikit, akan tetapi bertambah cepat, dilakukan pembaharuan terhadap madrasah dalam rangka memantapkan keberadaannya, khususnya dengan penambahan pengetahuan umum.

D. Majlis Ta’lim
Majlis Ta’lim merupakan salah satu lembaha pendidikan Islam yang bersifat nonformal, yang senantiasa menanamkan akhlak yang luhur dan mulia, meningkatkan kemajuan ilmu pengatahuan dan keterampilan jama’ahnya, serta memberantas kebodohan umat Islam agar dapat memperoleh kehidupan yang bahagia dan sejahtera dan diridlai oleh Allah SWT.
Majelis Ta’lim juga merupakan lembaga pendidikan masyarakat, yang tumbuh dan berkembang dari kalangan masyarakat Islam itu sendiri, yang kepentingannya untuk kemaslahatan umat manusia. Oleh karena itu, majelis ta’lim adalah lembaga swadaya masyarakat yang hidupnya didasarkan kepada “ta’awun” dan “ruhama’u bainahum”.
Pertumbuhan majelis ta’lim di kalangan masyarakat, menunjukkan kebutuhan dan hasrat anggota masyarakat tersebut akan pendidikan agama. Dan perkembangan selanjutnya menunjukkan kebutuhan dan hasrat masyarakat yang lebih luas lagi, yaitu usaha memecahkan masalah-masalah menuju pendidikan yang lebih bahagia. Peningkatan tuntutan jama’ah dan peranan pendidikan yang bersifat non formal, menimbulkan pula kesadaran dan inisiatif para ulama dan anggota masyarakat untuk memperbaiki, meningkatkan dan mengembangkan kualitas dan kemampuan, sehingga eksistensi majelis ta’lim dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya.



BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Setelah diadakan kajian dan pembahasan tentang sistem pendidikan di Indonesia, diketahui bahwa secara garis besar sistem pendidikan Islam di Indonesia dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1. Sistem pendidikan mushalla/mesjid;
2. Sistem pendidikan pondok pesantren;
3. Sistem pendidikan madrasah; dan
4. Sistem pendidikan majlis ta’lim
Keempat sistem tersebut pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan sistem pendidikan yang dijalankan pada masa Rasulullah saw. dan para sahabat, hanya saja mendapatkan sentuhan-sentuhan baru yang diadaptasikan dengan kondisi kultur bangsa Indonesia





DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, Abu dan Uhbiyati, Nur. 1991. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Rineka Cipta.

Ismail, H. Faisal. 2003. Masa Depan Pendidikan Islam. Di Tengah Kompleksitas Tantangan Modernitas. Jakarta: Bumi Aksara Persada.

Muhaimin dan Mujib, Abdul. 1993. Pemikiran Pendidikan Islam Kajian Filosofis dan Kerangka Dasar Operasionalnya. Bandung: Trigenda karya.

Ramayulis. 2002. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia.

Yunus, Mahmud. 1985. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Hidakarya Agung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar